AGENDA KEGIATAN

Agenda kegiatan ini memuat rencana dan pelaksanaan kegiatan organisasi di seluruh wilayah sebagai bentuk transparansi, koordinasi, serta dokumentasi kegiatan resmi PERADAK BORNEO.

NOJADWAL KEGIATANNAMA KEGIATANTEMPAT PELAKSANAANPELAKSANAKETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10

KETENTUAN PELAKSANAAN KEGIATAN :
Bagi pengurus dan/atau anggota PERADAK BORNEO di tingkat daerah yang berencana melaksanakan kegiatan, diwajibkan untuk terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Pengurus Pusat.
Koordinasi ini bertujuan untuk:
– Memastikan kegiatan selaras dengan visi, misi, dan program kerja organisasi
– Mendapatkan persetujuan resmi dari Pengurus Pusat
– Mendukung publikasi kegiatan melalui website resmi dan media organisasi
– Menghindari terjadinya duplikasi atau kegiatan yang tidak terkoordinasi
Setiap kegiatan yang telah dikoordinasikan dan disetujui akan dipublikasikan pada halaman ini sebagai bagian dari agenda resmi PERADAK BORNEO.
Apabila terdapat kegiatan yang dilaksanakan tanpa koordinasi dan persetujuan dari Pengurus Pusat, maka kegiatan tersebut berada di luar tanggung jawab organisasi.

LIHAT PROGRAM KERJA PERADAK BORNEO

KALENDER KEGIATAN

HARI PENTING NASIONAL INDONESIA

JADWALHARI PENTINGKETERANGAN
21 MaretHari Hutan InternasionalPelestarian hutan dan lingkungan hidup
22 AprilHari BumiKampanye peduli lingkungan dan alam
02 MeiHari Pendidikan NasionalPeningkatan kualitas pendidikan dan SDM
20 MeiHari Kebangkitan NasionalMomentum persatuan dan kebangkitan bangsa
01 JuniHari Lahir PancasilaPenguatan nilai ideologi bangsa
05 JuniHari Lingkungan Hidup SeduniaAksi peduli lingkungan dan alam
12 AgustusHari Pemuda InternasionalPemberdayaan dan peran pemuda
17 AgustusHari Kemerdekaan RIPeringatan kemerdekaan Indonesia
28 OktoberHari Sumpah PemudaPersatuan dan semangat pemuda Indonesia
10 NovemberHari PahlawanMenghormati jasa pahlawan bangsa
25 NovemberHari Guru NasionalPenghargaan terhadap jasa guru
09 DesemberHari Anti Korupsi SeduniaEdukasi dan kampanye anti korupsi
Back to top button
error: Konten dilindungi hak cipta